You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Praperda dan Properda Dibahas Dalam Rapimgab
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Dua Perda Ini Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan status Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya menjadi Perumda dan Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo menjadi Perseroda ditargetkan rampung hingga akhir tahun 2021.

Mudah-mudahan dua Raperda ini bisa diparipurnakan tahun ini juga

"Mudah-mudahan dua Raperda ini bisa diparipurnakan tahun ini juga, karena kalau sampai melampaui tahun ini berarti harus masuk di program tahun depan, dan kita bahas lagi. Sedangkan penetapan sudah selesai,” ujar Pantas Nainggolan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, dalam Rapat Pimpinan Gabungan, Rabu (10/11).

Ia berharap setelah disahkan menjadi payung hukum, PAL Jaya dapat meningkatkan pelayanan dan pengelolaan air limbah lebih baik lagi, serta dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Banggar-TAPD DKI Sepakati KUA-PPAS 2022 Sebesar Rp 84,88 Triliun

"Untuk Tourisindo, diharapkan dapat berpartisipasi dalam mengembangkan dan mengelola perhotelan serta pariwisata. Lalu bisa berperan membentuk ekosistem pariwisata yang terintegrasi dan berkelanjutan serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku siap mempercepat tahapan proses selanjutnya sehingga dua Raperda ini bisa segera menjadi Perda.

"Untuk proses selanjutnya kami segera membuat surat permohonan kepada Kemendagri untuk proses fasilitasi. Kami kawal supaya bisa mengundangkan dan memberlakukan Perda ini di tahun 2021," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24710 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3235 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1436 personFakhrizal Fakhri
  4. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1184 personTiyo Surya Sakti
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1120 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik